26 Januari 2008
Lemahnya lembaga Yudikatif
kemarin telah terjadi berita yang menghebohkan di seluruh media masa indonesia, karena bagaimana tidak?.., Mahkamah agung telah membuat putusan mengenai Peninjauan kembali kasus pollicarpus dan hakim memberikan hukuman selana 20 tahun terhadap pollycarpus yang didakwa karena telah membunuh pejuang reformasi., mengapa budi santoso tidak dilibatkan dalam kasus ini?, mengapa BIN seolah diam seribu bahasa?, ada apa dibalik kasus ini dan mengapa harus polly carpus yang menjadi kambing hitam..apabila dilihat dari kaca mata hukum jelas perbuatan polly itu telah"onrechmatigedaad" karena ikut serta dan menjadi bagian di dan dalam kematian munir atau yang kita kenal dengan pejuang Ham trsbt..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artist Favorite
Untuk Keluargaku tercinta
Selamat menjalani hidup dengan pnuh semangat.. semoga hari esok lebih baik dari hari ini.. selamat jalani hidup dengan penuh semangat, raihlah sukses..kerena kita ditakdirkan untuk sukses, raihlah surga..karena kita semua akan berkumpul disana kelak...
I love u Father & mother...
I love u Father & mother...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar